Saturday, November 29, 2014

Posted by Septian On 4:08 PM
Kejahatan Dunia maya (Cybercrime) adalah istilah yang mengacu kepada aktifitas kejahatan dengan komputet atau jaringan komputer menjadi alat sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk kedalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit, confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dll.

0 comments:

Post a Comment